Catatan Pelatihan SIstem Mutu


Ada empat komponen dalam membuat standard, sehingga memenuhi yang ditetapkan, yaitu:

A: Audience

B: Behavior

C: Competence

D: Degree

Dengan pengertian sebagai berikut: Audience dalam kalimat disebut Subjek; yang harus melakukan sesuatu, atau pihak yang harus melaksanakan dan mencapai isi standar. Behavior: dalam kalimat disebut predikat; apa yang harus dilakukan, diukur/ dicapai/ dibuktikan. Comptence: dalam kalimat disebut objek; kompetensi/ kemampuan/ spesifikasi/ target/ kriteria yang harus dicapai. Degree: dalam kalimat pada bagian Keterangan Waktu; tingkat/ periode/ frekuensi/ waktu

 

Contoh:

Dekan dan Ketua Jurusan melakukan rekrutasi, pembinaan dan pengembangan dosen tetap agar tercapai rasio dosen-mahasiswa sebesar 1:20 paling lambat akhir tahun 2015.

A: Dekan dan Ketua Jurusan

B: melakukan rekrutasi, pembinaan dan pengembangan dosen tetap

C: agar tercapai rasio dosen-mahasiswa sebesar 1:20

D: paling lambat akhir 2015

Indicators: rasio dosen – mahasiswa

Measures: membandingkan jumlah total dosen tetap dan total mahasiswa

Target: rasio dosen-mahasiswa = 1:20 pada akhir tahun 2015

Dengan keempat komponen tersebut, maka kita akan mudah membuat manual pelaksanaan Sistem Mutu, cukup dibuatkan tabel berikut:

Audience Do Time
Yayasan – Menyediakan pendanaan
‘- Menetapkan kriteria dosen tetap
Rektor
Dekan
Ketua Jurusan

Sedangkan dengan ABCD, ini maka didapat KPI (Key Performance Indicators), dengan membuang A-nya. Maka ABCD lebih lengkap dibanding KPI.

Dalam merancang setiap standard Perguruan Tinggi, hendaknya:

a. Menjadikan Visi, Misi dan Tujuan institusi sebagai sumber inspirasi

b. Menjadikan peraturan perundang-undangan (mulai dari UU, Kepmen, Kitab Undang-undang Hukum Perdata/ Kontrak) sebagai rambu-rambu dan batasan-batasan yang tidak boleh diabaikan atau bahkan disimpangi.

c. Menjadikan masukan dan saran dari stakeholder ekternal Perguruan Tinggi seperti pengguna lulusan, asosiasi profesi, alumnni, orang tua/ wali mahasiswa, alumni, Sekolah penyetor mahasiswa

d. Melibatkan sedapat mungkin semua stakeholder internal Perguruan Tinggi seperti dosen, tenaga administrasi (TPA), dan mahasiswa.

e. Menggunakan berbagai standard dalam SPMI dari Perguruan Tinggi ternama, lembaga akreditasi PT yang kredibel, atau asosiasi beberapa PT di dalam dan luar negeri dan berbagai publikasi tentang SPM PT yang diterbitkan oleh Ditjen Dikti. Bagian ini hanyalah inspirasi saja, bukan copy paste persis, karena yang tahu tentang diri kita ya diri kita sendiri.

Buku manual sebagai acuan standard mutu sebaiknya mengandung definisi-definisi yang diperlukan.


Leave a Reply